Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti
"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meski itu anggota Polri," katanya.
Kapolda menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik terhadap Andri yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersebut.
Meski telah diamankan sejak akhir Juni 2023 lalu, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya. Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) suami dari selebgram," ucapnya.
Sebelumnya, AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan berperan melancarkan pengiriman sabu dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, dalam jaringan narkotika tersebut Andri membantu melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Editor: Donald Karouw