Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Perwira polisi ini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Kapolda LampungIrjen Pol Helmy Santika mengatakan, PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Helmy menuturkan, sanksi tersebut bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal.