Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti

Jumat, 15 September 2023 - 23:05:00 WIB
Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Perwira polisi ini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kapolda LampungIrjen Pol Helmy Santika mengatakan, PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Helmy menuturkan, sanksi tersebut bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut