Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Jumlah Besar, Total Sabu 171,5 Kg

Rabu, 09 November 2022 - 20:36:00 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Jumlah Besar, Total Sabu 171,5 Kg
Polda Lampung saat memusnahkan 171,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan selama Agustus-Oktober 2022 dan narkoba lainnya. (Foto : iNews/Yuswantoro).
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sebanyak 171,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan selama Agustus-Oktober 2022. Selain itu turut pula dimusnahkan 310 kilogram ganja, 43.129 butir pil ekstasi dan 5.000 butir happy five.

"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 tersangka," ujar Wakapolda Lampung Brigjen Subianto didampingi Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjend Krisno Halomoan Siregar saat pemusnahan barang bukti di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung, Rabu (9/11/2022).

Dia melanjutkan, ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai dari penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, tempat kos, wisma, rumah makan hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.

"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Subiyanto menambahkan, untuk 64 tersangka yang ditangkap anggota merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut