Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Akan Diberantas, Polda Lampung Minta Warga Melapor Bila Terjerat

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:43:00 WIB
Pinjol Akan Diberantas, Polda Lampung Minta Warga Melapor Bila Terjerat
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Antara/HO-Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

"Praktik pinjol bukan membantu rakyat kecil dalam rangka mengembangkan usahanya, namun sebaliknya justru mencekik leher masyarakat," ucapnya.

Pandra menambahkan, akan segera menertibkan perusahaan sejenis yang menawarkan jasa pinjaman uang secara ilegal. Dia juga minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan perusahaan pinjol ilegal agar segera melaporkan kepada pihak polisi terdekat melalui Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat.

"Jangan terlalu percaya terhadap pinjol. Jika membutuhkan uang, lakukan mekanisme yang ada di lembaga keuangan resmi seperti bank, koperasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut