Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Rumah Putar Musik Keras di Lampung, Polisi Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:40:00 WIB
Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO
Polisi menangkap tiga orang dalam penggerebek rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada Selasa (21/10/2025). (Foto: Polresta Tulang Bawang).
Advertisement . Scroll to see content

Selain narkoba dan senpi, petugas juga menyita barang bukti tambahan seperti timbangan digital, pipet (sekop), bungkus plastik klip, dua tas dan satu handphone (HP).

“Kami tegaskan, Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda,” ujar Kapolsek Rawajitu Selatan, AKP Bambang Heryanto dikutip dari Polres Tulang Bawang, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut. Penyidikan kasus Narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tulang Bawang, sementara kasus senpi disidik oleh Polsek Rawa Jitu Selatan.

Pelaku yang melarikan diri berinisial P, kini ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran polisi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut