Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap
JEMBER, iNews.id - Tim Bareskrim Polri menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan pada dini hari tersebut, sebanyak 10 orang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penggerebekan, gudang berdinding beton yang menjadi sasaran operasi langsung dipasangi garis polisi. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan dan distribusi BBM ilegal.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan kedatangan puluhan personel kepolisian yang menggunakan sekitar 20 kendaraan. Operasi berlangsung saat sebagian besar warga masih tertidur sehingga tidak banyak yang mengetahui jalannya penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal. Seluruhnya langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.
Menurut keterangan warga, gudang tersebut selama ini tertutup dari aktivitas masyarakat sekitar. Meski demikian, truk tangki disebut kerap keluar masuk lokasi, terutama pada waktu-waktu tertentu.