Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Rumah Putar Musik Keras di Lampung, Polisi Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:40:00 WIB
Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO
Polisi menangkap tiga orang dalam penggerebek rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada Selasa (21/10/2025). (Foto: Polresta Tulang Bawang).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Rawajitu Selatan menggerebek rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada Selasa (21/10/2025) pukul 03.30 WIB. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kecurigaan petugas semakin kuat karena rumah sasaran sedang memutar musik remix dengan volume sangat keras di tengah malam. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang, namun satu orang lainnya lolos dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu orang yang ditangkap berinisial, J (29), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, kedapatan membawa barang bukti dalam tasnya berisi  11 bungkus plastik klip besar narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 34,079 gram.

Kemudian dua bungkus plastik klip berisi 20 butir Ineks (ekstasi) seberat bruto 2,527 gram. Senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 4 butir peluru kaliber 5.56 mm.

Dua pria lainnya, FK (24) dan AW (23), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, juga turut ditangkap karena berada di lokasi dan diduga terlibat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut