Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Putar Musik Keras di Lampung, Polisi Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:27:00 WIB
Gerebek Rumah Putar Musik Keras di Lampung, Polisi Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan
Polsek Rawajitu Selatan menemukan narkoba dan senjata api (senpi) rakitan dari lokasi penggerebekan rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (21/10/2025) pukul 03.30 WIB. (Foto: Polresta Tulang Bawang).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Rawajitu Selatan menggerebek rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (21/10/2025) pukul 03.30 WIB. Penggerebakan ini setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

Rumah yang digerebek itu memutar musik remix dengan volume tinggi, yang semakin menimbulkan kecurigaan petugas. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkoba dan senjata api (senpi) rakitan. 

Dalam penggerebekan itu, tiga pria ditangkap. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Ketiga pria yang ditangkap, yaitu berinisial J (29), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

J kedapatan membawa tas berisi 11 bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 34.079 gram, dua bungkus plastik klip berisi 20 butir inex dengan berat bruto 2.527 gram serta senpi akitan jenis revolver beserta 4 butir peluru kaliber 5.56 mm

Kemudian, FK (24) dan AW (23), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera. Keduanya turut ditangkap karena berada di lokasi dan diduga terlibat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut