Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59:00 WIB
Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Agus Andrianto saat gelar perkara kasus scamming di Kota Bandar Lampung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menelusuri jaringan judi online internasional ini, aparat penegak hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal. Diduga ada oknum atau warga setempat yang membantu operasional para pelaku, mulai dari penyediaan tempat hingga sarana penunjang lainnya. 

"Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA yang diduga terlibat kejahatan siber demi menjaga kedaulatan dan keamanan digital kita," tutur Agus.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut