Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:50:00 WIB
Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapat satu pucuk senpi rakitan serta satu amunisi.

"Senpi ditemukan, ada juga dua klip sabu berukurang sedang, timbangan digital. Barang itu disimpan ke kandang ayam," katanya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut 

Atas perbuatannya, pelakud dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut