Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri di Pringsewu Digerebek Polisi

Kamis, 09 Februari 2023 - 08:30:00 WIB
Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri di Pringsewu Digerebek Polisi
Pasangan bukan suami istri di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena pesta sabu (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap pasangan bukan suami istri. Keduanya diamankan saat pesta narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Yudi Raymond membenarkan penangkapan kedua pelaku. Keduanya diamankan pada Selasa sore (7/2/2023) pukul 16.00 WIB di Pekon Margakaya, Pringsewu.

"Kedua pelaku berinisial EI alias Epen (45) dan seorang perempuan berinisial AT alias Dita (30)," kata Yudi, Kamis (9/2/2023).

Dijelaskan Raymond kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan Polisi sekira pukul 16.00 Wib dari rumah pelaku EI.

Sebelum ditangkap kedua pelaku itu diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut