Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Lokasi Dugaan Penipuan Daring, 35 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:47:00 WIB
Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta
Polisi menangkap pelaku penipuan jual beli lahan sawit di Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Unit Reskrim Polsek Sebulu kemudian bekerja sama dengan korban untuk memancing pelaku keluar dengan alasan pelunasan pembayaran lahan sawit.

Saat pelaku datang di sekitar Masjid Nurul Huda SP1 Sebulu, polisi langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya memberikan sertifikat palsu karena pelaku terus didesak oleh korban. Pelaku membuat sertifikat palsu tersebut ke rekannya berinisla UD di Kota Samarinda,” ucapnya.

Polisi selanjutnya memburu pria berinisial UD yang diduga membantu pembuatan sertifikat palsu tersebut. Namun saat penggerebekan dilakukan di kediamannya di Samarinda, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini SF telah ditahan di Mapolsek Sebulu dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut