Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Lokasi Dugaan Penipuan Daring, 35 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:47:00 WIB
Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta
Polisi menangkap pelaku penipuan jual beli lahan sawit di Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah negosiasi, korban akhirnya sepakat membeli 4 hektare lahan sawit dengan total nilai mencapai Rp208 juta. Saat itu korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp5 juta sebelum kembali ke rumah untuk mengambil uang tunai pembayaran senilai Rp85,2 juta.

“Korban diberitahu sudah bisa memanen di lahan sawit tersebut sembari menunggu pelunasan,” katanya.

Korban sempat melakukan panen sawit di lahan tersebut. Namun saat hendak melakukan panen kedua, dua warga setempat datang dan mengaku bahwa kebun sawit tersebut merupakan milik seseorang bernama Dayat.

Korban kemudian dilarang mengambil buah sawit dan hasil panen yang sudah dikumpulkan turut disita warga. Korban diminta menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak yang menjual lahan secara ilegal.

Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat tanah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut