Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

Rabu, 15 April 2026 - 22:20:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg
Polisi sita 1,5 kg sabu di Kukar, dua tersangka ditangkap dan satu pelaku masih buron. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi memperkirakan, jumlah tersebut dapat menyelamatkan sekitar 15 ribu orang. Perhitungan ini berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 10 orang.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.

Kapolres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika. Penindakan akan diperkuat, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital.

“Kami akan terus meningkatkan penindakan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut