Musnahkan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender 2,7 Kg Sabu-Sabu
Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Dia tidak ingin hal ini nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” ujarnya.
Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.
“Termasuk melakukan sosialisas di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus,” paparnya.
Editor: Dita Angga Rusiana