Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Motor Nasabah, Debt Collector di Banjarmasin Ditangkap

Minggu, 19 April 2020 - 21:31:00 WIB
Rampas Motor Nasabah, Debt Collector di Banjarmasin Ditangkap
Ilustrasi perampasan motor di jalanan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menangkap debt collector atau penagih utang sebuah perusahaan pembiayaan lantaran merampas kendaraan nasabahnya.

Tersangka berinisial KM (30) juga menggelapkan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi pelaku ini selain merampas secara paksa kendaraan juga menggelapkannya untuk dijual," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, Minggu (19/4/2020).

Tersangka KM (30) awalnya beraksi dengan menghentikan secara paksa korbannya Najimi saat menaiki sepeda motor di perjalanan dari arah Banjarbaru menuju ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Alasan pelaku jika korban telah menunggak pembayaran kredit motornya.

Selanjutnya korban dibawa ke kantor PT. Adira Finance di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin dan diberikan satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang Jaminan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut