Edarkan Sabu 50 Gram, Sopir Truk di Banjarmasin Menangis Ditangkap Polisi
BANJARMASIN, iNews.id - Sopir truk tangki di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangis histeris ketika ditangkap polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 50,45 gram.
Tersangka berinisial SP (31) ditangkap di Jalan Banjar Indah Permai, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Selasa (3/3/2020).
"Jadi tersangka menangis histeris saat diringkus. Memohon ampun menyesali perbuatannya," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu (4/3/2020).
Dia menjelaskan, tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Andi A menemukan satu paket sabu-sabu di box depan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"Ketika itu pelaku ingin melakukan transaksi, anggota sudah melakukan pengintaian dan menyergapnya," ujar Iwan.