Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Hotel di Tarakan, Polisi Temukan Hampir 1 Kg Sabu dan Tangkap 2 Pengedar

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:32:00 WIB
Gerebek Hotel di Tarakan, Polisi Temukan Hampir 1 Kg Sabu dan Tangkap 2 Pengedar
Polres Tarakan saat ekspos kasus narkoba dengan menghadirkan dua pelaku dan barang bukti hampir 1 kg sabu. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Tim selanjutnya bergegas menuju rumah AN dan pada saat itu didapati SA (27) berada di dalam kamarnya.

“Dalam kamar tersebut diamankan 1 bungkus plastik bening dengan berat 992,6 gram, 1 plastik bening, handuk dan beberapa barang bukti lainnya," kata Taufik.

Atas perbuatan keduanya, AN dan SA dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut