Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu

Senin, 06 September 2021 - 09:50:00 WIB
Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu
Polres HST saat menangkap tersangka kasus narkoba (Foto: Antara/M Taupik Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka sudah diamankan di Polres HST guna pemeriksaan lebih lanjut dan dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut