Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu

Senin, 06 September 2021 - 09:50:00 WIB
Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu
Polres HST saat menangkap tersangka kasus narkoba (Foto: Antara/M Taupik Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

BARABAI, iNews.id - Seorang kakek berinisial SR (60) warga Mahang Sungai Hanyar dan pemuda berinisial RF (22) warga Kompleks Bulau Indah Baru ditangkap jajaran Staresnarkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs. Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"SR ditangkap pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagio, Senin (6/9/2021).

Di hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, petugas kembali menangkap RF di rumah yang tempati pelaku di Kompleks Bulau Indah. Barang bukti yang ditemukan berupa tujuh paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,69 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut