TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan Negara, Pelaku Kabur ke Wilayah Malaysia
PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gty menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Desa Palang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kurir yang membawa sabu seberat 27,3 kilogram kabur ke wilayah Malaysia.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu berkat kerja sama berbagai pihak," kata Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letko Hudallah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut terjadi pada Senin (20/6/2022) sore sekitar pukul 17.35 WIB.
Seorang laki-laki yang dicurigai sebagai kurir narkoba melintasi jalan tikus perbatasan.
"Ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," ujar Hudallah.
Menurutnya, informasi awal penyelundupan sabu itu diperoleh oleh Danpos Pala Pasang, Sertu Petrus Ichong Xidjan pada Senin (20/6) pagi dari jaringan intel di perbatasan negara.