Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 54.180 Liter Solar Subsidi, Kerugian Negara Rp10 Miliar

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:21:00 WIB
Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 54.180 Liter Solar Subsidi, Kerugian Negara Rp10 Miliar
Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap penimbunan 54.180 liter solar subsidi dan menetapkan 24 tersangka. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus yang dilakukan adalah menimbun solar subsidi untuk dijual kembali ke industri, pertambangan, termasuk membawa BBM subsidi tanpa dokumen," ujarnya.

Dia meminta masyarakat yang mengetahui modus serupa agar segera melaporkan ke polisi agar ditindak sesuai prosedur hukum.

Atas perbuatannya, 24 tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut