Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Kasus Narkoba, Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:26:00 WIB
Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Kasus Narkoba, Paket Sabu Jadi Barang Bukti
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Teofilusianto Timotius)
Advertisement . Scroll to see content

PUTUSSIBAU iNews.id - Oknum dokter berinisial FDN ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diketahui bertugas di Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mengatakan, oknum dokter tersebut terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

"Tersangka (FDN) dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar France, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka sedang membawa satu kotak kecil yang di dalamnya ditemukan paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 gram.

"Kemudian di rumah dinas oknum dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut