Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:33:00 WIB
Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak
Polda Kalbar mengungkap 23 kasus tambang ilegal dengaan 75 tersangka. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Modus pelaku yakni melakukan penambangan secara tradisional hingga modern dengan alat berat ekskavator.

"Setelah butiran-butiran emas terkumpul maka dijual kepada pengepul baik di Pontianak maupun di Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum apabila melihat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Agar bisa secepatnya diproses hukum," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut