Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R ini mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku mengaku mengeluarkan komentar SARA itu karena sakit hati.
Dia menambahkan, dalam penangkapan pelaku, penyidik mengamankian ponsel yang digunakan pelaku untuk mengunggah ujaran kebencian tersebut. Pelaku diamankan di Mapolda Kalbar.
"Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan," ujarnya.
Terkait kasus ini, dia meminta agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Bila menemukan unggahan bermuatan ujaran kebencian SARA agar melaporkan kepada kepolisian.
"Jika menemukan postingan mengandung Sara silahkan laporkan kepada petugas dan jangan cepat terprovokasi," katanya.
Editor: Reza Yunanto