Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:14:00 WIB
Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar
Ilustrasi Ujaran Kebencian (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R ini mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku mengaku mengeluarkan komentar SARA itu karena sakit hati.

Dia menambahkan, dalam penangkapan pelaku, penyidik mengamankian ponsel yang digunakan pelaku untuk mengunggah ujaran kebencian tersebut. Pelaku diamankan di Mapolda Kalbar.

"Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan," ujarnya.

Terkait kasus ini, dia meminta agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Bila menemukan unggahan bermuatan ujaran kebencian SARA agar melaporkan kepada kepolisian.

"Jika menemukan postingan mengandung Sara silahkan laporkan kepada petugas dan jangan cepat terprovokasi," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut