Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sutarmidji Larang 2 Maskapai ke Pontianak, Ini Alasannya

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:17:00 WIB
Gubernur Sutarmidji Larang 2 Maskapai ke Pontianak, Ini Alasannya
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang 2 maskapai terbang ke Pontianak karena mengangkut penumpang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang dua maskapai terbang ke Pontianak. Dua maskapai itu kedapatan membawa penumpang dari Surabaya yang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test acak setibanya di Bandara Supadio.

Sutarmidji mengatakan, sanksi yang diberikan kepada dua maskapai tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban karena tidak mengawasi dengan benar calon penumpang yang menaiki pesawat.

Menurut Sutarmidji, bisa saja penumpang yang reaktif Covid-19 itu lebih dari dua orang. Sebab rapid test hanya dilakukan secara acak terhadap 20 orang penumpang dari dua maskapai yang baru tiba itu.

"Saya ingatkan dua maskapai ini. Mereka bawa penyakit ke sini, saya sanksi satu minggu tidak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (3/8/2020).

Sutarmidji mengatakan, kedua maskpai itu hanya diberi sanksi tidak boleh menerbangkan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak saja. Untuk rute sebaliknya yakni Pontianak ke Surabaya tetap diperbolehkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut