Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Penumpang Reaktif Covid-19, 1 Maskapai Diminta Tutup Rute Surabaya-Pontianak

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:59:00 WIB
Bawa Penumpang Reaktif Covid-19, 1 Maskapai Diminta Tutup Rute Surabaya-Pontianak
Bandara Supadio di Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang satu lagi maskapai penerbangan yang membuka rute Surabaya-Pontianak. Salah satu penumpang maskapai tersebut diketahui reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test acak setibanya di Bandara Supadio.

"Hari ini saya melarang 1 lagi maskapai terbang dari Surabaya ke Pontianak karena tes rapidnya ada yang positif," tutur Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Senin (3/8/2020).

Sutarmidji mengatakan, ini maskapai kedua yang diminta menutup rute penerbangan tersebut. Sehari sebelumnya, sudah ada satu maskapai dengan rute yang sama juga diminta tutup. Maskapai tersebut juga kedapatan membawa penumpang yang reaktif Covid-19.

"Jadi sudah ada 2 maskapai yang dilarang untuk waktu 1 minggu," tuturnya.

Sutarmidji mengatakan, penutupan rute tersebut bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19 di Kalbar.

Dia meminta masyarakat yang hendak ke Kalbar melewati Jakarta. Sebab dua maskapai yang membawa penumpang reaktif Covid-19 tersebut menunjukkan buruknya pengawasan di bandara asal.

Mantan Wali Kota Pontianak ini menagatakan, tindakan tegas ini diambil agar maskapai penerbangan tidak lengah dalam memeriksa kesehatan calon penumpang.

"Saya tegaskan ke maskapai kalau kita tidak boleh lengah demi masyarakat Kalbar," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut