Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:00:00 WIB
Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra menggelar keterangan pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana narkotika (ANTARA/Rudi)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polres Singkawang menangkap pria berinisial BTK diduga pelaku tindak pidana narkotika. Dia diamankan dengan barang bukti 16 paket diduga berisi sabu dan pil ekstasi.

"Pelaku kami tangkap dalam sebuah rumah di Jalan Gunung Merapi, Gang Rukun, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," ujar Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, Selasa (17/5/2022).

Selain menangkap pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 32,99 gram yang terdiri atas 16 paket narkotika jenis sabu seberat 14,66 gram. Kemudian 47 butir pil ekstasi berlogo F dengan berat 18,33 gram.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini karena adanya laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP.

Sewaktu petugas tiba di TKP, pelaku berusaha untuk membuang barang bukti narkotika berupa satu paket narkotika yang berisi sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut