Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Rp5,5 Miliar, Pegawai Bank Kalbar di Pontianak Ditahan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:44:00 WIB
Diduga Korupsi Rp5,5 Miliar, Pegawai Bank Kalbar di Pontianak Ditahan
Kejari Pontianak menahan Kasi Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak terkait korupsi kredit. (Foto: Kejari Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejari Pontianak menetapkan pegawai Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak inisial F sebagai tersangka korupsikredit. Perbuatan pelaku merugikan Bank Kalbar hingga Rp5,5 miliar.

"F ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan ekspose perkembangan hasil penyidikan," kata Kepala Kejari Pontianak Wahyudi dikutip dari laman Kejari Pontianak, Kamis (18/8/2022).

Dia menjelaskan, F merupakan Kasi Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak. 

Perbuatan tersangka terjadi pada 2017 terkait kredit pengadaan barang/jasa dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Serawai di Kabupaten Sintang.

Namun Kejari Pontianak baru mengusut kasus ini pada Februari 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut