Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

3 Warga Pontianak Selundupkan Sabu 4 Kg dan 500 Butir Ekstasi via Jalur Tikus Perbatasan

Kamis, 24 Desember 2020 - 06:47:00 WIB
3 Warga Pontianak Selundupkan Sabu 4 Kg dan 500 Butir Ekstasi via Jalur Tikus Perbatasan
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan tiga warga Pontianak yang menjadi kurir penyelundupan sabu dan ekstasi di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman itu, Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen melihat pergerakan ketiga pelaku yang mencurigakan di perbatasan wilayah Aruk. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke wilayah Singkawang dengan imbalan mendapat upah sebesar Rp12 juta per kilogramnya. Penangan kasus selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar.

"Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut