18 Anak Pelaku Prostitusi Online di Pontianak Dikirim ke Shelter Perlindungan
Rabu, 31 Maret 2021 - 13:11:00 WIB
Terungkapnya kasus prostitusi online itu berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian. Berdasarkan laporan itu, Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar mendatangi hotel yang dimaksud.
"Prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering ditemukan anak di bawah umur sedang berada di hotel," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo.
Sebanyak 18 anak di bawah umur itu ditangkap saat sedang menunggu pelanggan bersama empat orang dewasa. Sementara anak di bawah umur dititipkan ke shelter perlindungan anak, pelaku dewasa ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
Dalam penggerebekan itu ada 18 orang yang melarikan diri dari sergapan petugas.
Editor: Reza Yunanto