18 Anak Pelaku Prostitusi Online di Pontianak Dikirim ke Shelter Perlindungan
PONTIANAK, iNews.id - Belasan anak di bawah umur terlibat prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka dikirim ke shelter perlindungan anak untuk mendapat pembinaan.
Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik Rosyad menuturkan belasan anak di bawah umur itu diamankan dari penggerebekan sebuah hotel di Pontianak Selatan pada Rabu (30/3/2021).
"Total yang diamankan 22 orang, 18 orang masih anak di bawah umur," kata Alik Rosyad di Pontianak, Rabu (31/3/2021).

Alik merinci, 18 anak di bawah umur yang diamankan terkait prostitusi online itu terdiri atas 10 anak laki-laki dan 8 anak perempuan. Sebanyak 11 anak masih aktif bersekolah, yakni 6 siswa SMP dan 5 siswa SMA. Sedangkan 7 anak tidak sekolah.
Dari pendataan terungkap bahwa beberapa orang merupakan pemain lama yang pernah diamankan petugas kepolisian dalam kasus yang sama.