Prostitusi Online di Pontianak, 18 Anak di Bawah Umur Diamankan dari Kamar Hotel
PONTIANAK, iNews.id - Prostitusi online di Pontianak kembali terungkap. Sebanyak 22 orang diamankan dari empat kamar di sebuah hotel di Pontianak Selatan, Rabu (30/3/2021).
Mereka ditangkap saat sedang menunggu pelanggan. Dari 22 orang yang diamankan itu, 18 di antaranya masih di bawah umur.
Penggerebekan hotel tersebut dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering ditemukan anak di bawah umur sedang berada di hotel," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo.
Dia mengatakan, ada 18 orang yang melarikan diri dari sergapan petugas sehingga hanya 22 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu berada dalam empat kamar hotel.