Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas di Malang, Petugas Diadang Ahli Waris hingga Preman

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:38:00 WIB
Ricuh Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas di Malang, Petugas Diadang Ahli Waris hingga Preman
Suasana kericuhan eksekusi pengosongan rumah dinas Direktur RSSA Malang pertama di Jalan Ijen Kota Malang, Jumat (14/6/2024). (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Proses eksekusipengosongan rumah dinas Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pertama tahun 1959-1966 di Jalan Ijen Kota Malang berlangsung ricuh, Jumat (14/6/2024). Upaya penertiban dan eksekusi oleh petugas gabungan mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan ahli waris.

Pantauan iNews, penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, pengadilan, kejaksaan dan juru sita yang mendatangi lokasi rumah dekat dengan Bundaran Simpang Balapan.

Kedatangan para petugas gabungan ini ternyata telah ditunggu ahli waris dari dr Sosrodoro Djatikoesumo yang masih menempati rumah dinas tersebut. Sempat dilakukan langkah persuasif, namun upayanya gagal hingga terjadi aksi saling dorong tak terhindarkan. Bentrokan terjadi dan sempat diwarnai saling caci maki antara kedua belah pihak.

Petugas terpaksa berhadapan dengan sejumlah pria berbadan kekar diduga preman yang dikerahkan ahli waris penghuni rumah dinas.

Perlawanan cukup alot sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ijen terganggu. Polisi terpaksa menutup sebagian lajur untuk memudahkan langkah eksekusi rumah dinas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut