Ricuh Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas di Malang, Petugas Diadang Ahli Waris hingga Preman
MALANG, iNews.id - Proses eksekusipengosongan rumah dinas Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pertama tahun 1959-1966 di Jalan Ijen Kota Malang berlangsung ricuh, Jumat (14/6/2024). Upaya penertiban dan eksekusi oleh petugas gabungan mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan ahli waris.
Pantauan iNews, penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, pengadilan, kejaksaan dan juru sita yang mendatangi lokasi rumah dekat dengan Bundaran Simpang Balapan.
Kedatangan para petugas gabungan ini ternyata telah ditunggu ahli waris dari dr Sosrodoro Djatikoesumo yang masih menempati rumah dinas tersebut. Sempat dilakukan langkah persuasif, namun upayanya gagal hingga terjadi aksi saling dorong tak terhindarkan. Bentrokan terjadi dan sempat diwarnai saling caci maki antara kedua belah pihak.
Petugas terpaksa berhadapan dengan sejumlah pria berbadan kekar diduga preman yang dikerahkan ahli waris penghuni rumah dinas.
Perlawanan cukup alot sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ijen terganggu. Polisi terpaksa menutup sebagian lajur untuk memudahkan langkah eksekusi rumah dinas.