Ricuh Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas di Malang, Petugas Diadang Ahli Waris hingga Preman
Meski diwarnai protes dan kericuhan, eksekusi pengosongan rumah dinas itu tetap berlangsung. Petugas juru sita langsung mengosongkan rumah dinas Direktur RSSA pertama yang ditempati ahli warisnya.
Sejumlah barang-barang milik penghuni rumah dinas pun diangkut juru sita ke kendaraan yang telah disiapkan.
Aria Cipta Soebandrio cucu dari pemilik rumah dinas mengaku keluarga tidak menerima tindakan tersebut. Sebab ada utang piutang dari Sosrodoro Djatikoesoemo dengan manajemen rumah sakit di tahun 1965 yang belum terselesaikan.
Makanya rumah dinas itu disebut ditempati Sosrodoro Djatikoesoemo, kakek dari Aria Cipta Soebandrio. Sebab kakeknya tak lagi memiliki rumah usai rumahnya di Kediri dijual dan hasilnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit.
"Dari keluarga tidak bisa menerima apabila ada penertiban dan tidak ada kejelasan utang piutang yang katanya tidak jelas penggunaannya. Itu bukan kesalahan pihak kami, itu kesalahan pihak rumah sakit," kata Aria Cipta Soebandrio di sela-sela eksekusi pengosongan rumah dinas.