Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Lahan dan Rumah di Akses Keluar Tol Malang Diwarnai Perlawanan Pemilik

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:41:00 WIB
Eksekusi Lahan dan Rumah di Akses Keluar Tol Malang Diwarnai Perlawanan Pemilik
Lahan sebidang yang sempat menghalangi akses jalan sebelum pintu tol Malang dikosongkan secara paksa. (Foto: Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Lahan sebidang yang sempat menghalangi akses jalan sebelum pintu tol Malang dikosongkan secara paksa. Sebelumnya, lahan sebidang dengan panjang 50 meter, berupa tiga bangunan membuat akses Jalan Ki Ageng Gribig yang menjadi akses menuju pintu tol Malang terganggu.

Akses jalan itu harus menyempit dari dua lajur menjadi satu lajur saja. Hal ini membuat arus lalu lintas di Jalan Ki Ageng Gribig, menjelang pintu tol Malang kerap mengalami kemacetan. 

Tampak pada pengosongan lahan dan bangunan pada Rabu (20/12/2023) pagi ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, Pengadilan Negeri, kejaksaan, termasuk petugas dari PLN melakukan penertiban. Proses pengosongan ini diawali dengan pembacaan surat tugas oleh Satpol PP Kota Malang.

Total ada tiga rumah yang digunakan untuk usaha mulai dari bangunan toko elektronik, cucian mobil dan toko penjualan mobil bekas hingga studio musik, yang dieksekusi paksa petugas gabungan dari Pemkot Malang, dibantu aparat keamanan.

Tampak petugas juga mengerahkan sebanyak dua alat berat ekskavator, untuk melakukan pembongkaran dan pengosongan di area bangunan. Petugas juga membongkar beberapa bangunan tembok, pagar, hingga pohon. Petugas juga membongkar beberapa tiang listrik, dan tiang provider internet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut