Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS
Senin, 22 Juni 2026 - 13:48:00 WIB
Berdasarkan keterangan petugas, aksi penipuan dengan modus meloloskan korban menjadi anggota Polri dan PNS itu telah berlangsung sejak 2021. Korban kemudian melapor ke polisi setelah janji pelaku tidak kunjung terealisasi.
Uang hasil penipuan diduga digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.
Editor: Donald Karouw