Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awkarin hingga Dara Arafah Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Penipuan Hanania Travel
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi

Selasa, 09 Juni 2026 - 21:44:00 WIB
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari korban.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap korban hingga pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan.

“Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut