Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg asal China

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:59:00 WIB
Polresta Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg asal China
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto menunjukkan barang bukti sabu dan ganja yang diedarkan pelaku, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas Polda Jatim).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu asal China. Seorang kurir berhasil ditangkap dalam kasus ini, Pelaku berinisial MRD (24) warga Malang ditangkap saat sedang mengedarkan barang haram tersebut. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku ditanglap pada 2 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kopral Usman, atau sekitar kawasan Pasar Besar Kota Malang. Dari pelaku ini polisi berhasil mengamankan sabu yang belum sempat diedarkan. 

"Dengan barang bukti sabu seberat 1,04 kilogram yang kedua ganja dengan total dua kilogram di dalam perkara ini diamankan satu orang pelaku," kata Budi Hermanto, saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Kamissl siang (6/1/2022).

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan berasal dari negara China. Hal ini terlihat dari kemasan barang yang dibungkus teh China dengan beberapa tulisan mandarin. 

"Ciri khas yang ada pada barang tersebut indikasi dari Cina. Setiap produsen punya karakteristik sendiri. Jadi kita tahu bahwa barang itu berasal dari mana. Kalau, rekan-rekan bisa lihat tadi ada label-label ritel A, bungkusannya teh China, itu barang terindikasi dari pola-pola yang sudah kita ketahui dari China," ujar Danang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut