Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:03:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo senilai Rp3,4 miliar disita. (Foto: Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Dia disinyalir merupakan pengedar barang haram kelas kakap di wilayah tersebut.

Warga Sedati Agung, Sidoarjo, itu ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo. Keseluruhan narkoba itu bernilai sekitar Rp3,4 miliar.

Kepada polisi, MNA mengaku menerima keuntungan sekitar Rp5 juta per kg sabu-sabu yang dia jual. Sementara, pemasok narkoba ke pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

"Untuk satu kilonya kita dapat Rp5 juta," kata MNA, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi.

"Kita bergerak ke lokasi, di situ berhasil mengamankan tersangka. Setelah digeledah, didapat barang bukti narkoba," kata Kusumo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut