Pembiayaan Ultra Mikro, Bangkitkan Republik Rombeng yang Nyaris Mati
Hal-hal tak terduga itu kata Dayat seringkali ditemukan selama berbisnis barang bekas. Kadang dapat mesin jahit, piano dan barang-barang bernilai tinggi lainnya. Karena itu dia sangat enjoi dengan usahanya saat ini. Apalagi, hasilnya juga sudah bisa dinikmati.
Dayat bersyukur atas capaiannya tersebut. Bagaimana tidak, buah dari bisnis kertas ini dayat berhasil membeli rumah, dan sebidang tanah. Sementara putri sulungnya juga bisa masuk ke perguruan tinggi negeri.
Dayat menceritakan, dia jatuh bangun merintis usaha kertas bekas tersebut. Bahkan, dia juga pernah tertipu rekan bisnis hingga modal usaha habis.
Musibah itu nyaris membuat usahanya gulung tikar. Sebab, tidak ada lagi uang untuk membeli kertas bekas ke beberapa pelanggan. Praktis, kiriman ke pabrik pun berhenti.
Di tengah situasi sulit itulah Dayat mendapat suntikan modal Rp10 juta dari pembiayaan ultra mikro (UMi) Pegadaian. Berbekal surat BPKB motor, Dayat mengajukan pinjaman dengan jangka waktu pengembalian dua tahun.