Mendagri Pastikan Bupati Tulungagung Tetap Dilantik Besok
SURABAYA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Bupati Tulungagung Syahri Muljo tetap akan dilantik meskipun telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.
“Sesuai undang-undang, bahwa siapa pun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum, tetap ya masih bisa dilantik. Walaupun dia sudah ditahan,” kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).
Tjahjo mengungkapkan, pelantikan Syahri akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (25/9/2018) oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Pelantikan dilakukan setelah KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.
“Kemarin kami mengajukan izin atas perintah Gubernur Jatim (Soekarwo), bisa nggak yang bersangkutan dibawa ke Surabaya. Tapi tidak boleh sama KPK. Akhirnya diambil jalan tengahnya, besok siang dilantik di Kemendagri,” ujar Tjahjo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebelumnya juga menyatakan, pelantikan Syahri baru akan dilakukan pada Selasa (25/9/2018). Pelantikannya pun tidak dilakukan di Surabaya, melainkan di Jakarta, atau tepatnya di Gedung Kemendagri. Itu karena KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.