Mendagri Pastikan Bupati Tulungagung Tetap Dilantik Besok
“KPK hanya mempunyai wewenang untuk meminjamkan Syahri ke luar sel. Selain itu juga pertimbangan masalah keamanannya. Mereka (KPK) cuma punya wewenang meminjamkan. Nanti diantar ke Mendagri. Kami juga diperintah pak Mendagri untuk ke kantornya,” kata Soekarwo, usai melantik 12 kepala daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018).
Dia melanjutkan, usai melantiknya, akan langsung dibuat surat penunjukkan plt dan langsung diserahkan ke Mendagri. "Yang ditunjuk ya wakilnya. Soal kelanjutannya masih menunggu proses hukum Sahri Mulyo inkracht dulu," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Dia menyatakan setelah dilakukan pelantikan, nantinya akan dibuat pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan selama Syahri berurusan dengan hukum. Plt yang ditunjuk nantinya Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Terkait status Syahri usai pelantikan mendatang, Pakde Karwo mengatakan akan mengumumkannya kembali karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. “Nanti dikembalikan ke tahanan, statusnya tetap tersangka. Nantilah itu akan saya umumkan karena ndak ada peraturan yang mengatur itu,” ucapnya.
Editor: Maria Christina