Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Diperiksa 5 Jam terkait Dugaan Korupsi YKP
SURABAYA, iNews.id - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Bambang dimintai keterangan penyidik terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Lebih dari lima jam politisi PDI Perjuangan ini berada di ruang penyidik. Bambang mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar perjalanan YKP, mulai dari yayasan hingga berubah menjadi PT.
Namun, Bambang tidak menjelaskan detail mengenai materi maupun hasil pemeriksaan. Dia hanya mengaku telah berjuang cukup lama mengembalikan pengelolaan aset YKP ke Pemkot Surabaya.
"Pada tahun 2002 lalu, saya sudah berupaya agar aset YKP bisa kembali ke Pemkot Surabaya. Saya sudah bicara baik-baik dengan Pak Yasin (Sekda Kota Surabaya sekaligus ketua YKP) agar YKP dikembalikan ke Pemkot. Namun upaya itu gagal," katanya, Selasa (25/6/2019).
Bambang mengaku berkirim surat resmi ke YKP agar aset Pemkot itu secepatnya diserahkan ke Pemkot. Namun lagi-lagi upaya itu mentah.