Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP

Senin, 24 Juni 2019 - 16:38:00 WIB
Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kelanjutan kasus YKP. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya

Kejati menyebut, ada kerugian negara dalam jumlah besar atas  pengelolaan asat milik Pemkot Surabaya itu.  

"Insyaallah lah.  Nanti, pasti ada (tersangka). Tunggulah. YKP ini kasus yang luar biasa. Melibatkan banyak pengurus. Asetnya juga banyak," kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan, Senin (24/6/2019). 

Kepastian ada calon tersangka dalam kasus itu disampaikan karena penyidik Kejati Jatim menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan aset tersebut. Kejanggalan tersebut antara lain pergantian pengurus yang mendadak dan di luar ketentuan, serta tidak adanya setoran (deviden) kepada Pemkot Surabaya.  

"Pengurus YKP ini mestinya ex officio ketua fraksi. Namun, tanpa sebab jelas, (kepengurusan) ini berganti kepada Pak Menthik (Direktur PT YeKaPe) saat ini. Jadi memang ada kejanggalan di kepengurusan terakhir itu," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut