Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Cash Back Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kades di Bojonegoro Lolos dari Jerat Hukum?

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:29:00 WIB
Kembalikan Cash Back Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kades di Bojonegoro Lolos dari Jerat Hukum?
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman menyebut pengembalian uang cash back tidak memengaruhi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini merespons para kades yang mulai mengembalikan uang cash back pengadaan mobil ke Kejari Bojonegoro.

"Kami akan panggil itu (kades yang mengembalikan) setelah pemeriksaan terhadap pihak diler dan sales penyedia mobil selesai dilakukan," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Saat ditanya apakah kades yang mengembalikan uang cash back itu bisa lolos dari jerat hukum? Aditia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Sebab semua pihak yang mengembalikan cash back akan dimintai keterangan," katanya.

Diketahui, pengadaan ratusan mobil siaga desa pada tahun 2022 melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD Bojonegoro Tahun 2022 diduga sarat penyelewengan yang merugikan negara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut