Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Cash Back Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kades di Bojonegoro Lolos dari Jerat Hukum?

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:29:00 WIB
Kembalikan Cash Back Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kades di Bojonegoro Lolos dari Jerat Hukum?
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bojonegoro menemukan selisih harga yang nilainya melebihi Rp100 jutaan setiap unitnya. Selisih yang dimaksud yakni harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV sesuai pembelian senilai Rp114 juta, namun nilai kontraknya sebesar Rp242 juta. Jadi terdapat selisih harga yang muncul yakni sebesar Rp128 juta tiap unit.

Dalam penanganan perkara, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Januari 2024 berdasarkan alat bukti meski belum ada penetapan tersangka.

Setelah masuk penyidikan, para kades beramai-ramai dengan inisiatif sendiri mengembalikan uang cash back ke Kejari Bojonegoro.

“Total uang pengembalian yang terkumpul sekitar Rp200 juta. Rata-rata kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta," katanya.

Dalam program ini, total anggaran bantuan mencapai Rp98 miliar yang diterima ke masing-masing rekening kas desa senilai Rp250.000.000. Kejari mengendus ada dugaan mark-up anggaran pengadaan mobil hingga Rp128 juta per unit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut