Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

KDRT, Anggota Polres Situbondo Bripda DH Dipecat

Kamis, 05 Maret 2026 - 12:46:00 WIB
KDRT, Anggota Polres Situbondo Bripda DH Dipecat
Polres Situbondo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda DH. (Foto: Sugeng).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, sebelum pemecatan Bripda DH telah diberikan peringatan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya pelanggaran tersebut berujung pada pemecatan.

"Untuk itu yang perlu diketahui oleh anggota Polres Situbondo, ada tiga poin yaitu kita harus tahu hukum, jangan melanggar hukum, dan bila melanggar hukum maka harus siap dihukum," ucapnya.

Kasus KDRT yang menjerat Bripda DH dilaporkan oleh istrinya, APP (24), ke Propam Polres Situbondo pada 2024. Selain itu, pada Maret 2025 Bripda DH juga diduga memaksa istrinya menggugurkan kandungan anak kedua dengan alasan keterbatasan biaya serta jarak kelahiran dengan anak pertama yang hanya terpaut sekitar 10 bulan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut