Hukum Pacaran Saat Puasa, Apakah Membatalkan dan Bagaimana Dampaknya?
Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang menyakiti hati dan perasaan orang tua, yang telah berharap dan berdoa agar kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah.
Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang mengecewakan dan menyalahi orang tua, yang telah memberikan nasihat dan petunjuk agar kita menjauhi maksiat dan dosa.
Dari beberapa dampak negatif di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran saat puasa adalah perbuatan yang sangat merugikan dan berbahaya, baik bagi diri sendiri, pacar, maupun orang lain.
Oleh karena itu, sebaiknya kita menjauhi pacaran saat puasa, dan menggantinya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan berkah, seperti beribadah, bersedekah, dan berbuat baik kepada sesama.
Itulah hukum pacaran saat puasa. Semoga Allah Ta'ala memberikan kita hidayah dan taufik untuk menjalankan puasa dengan baik dan benar, dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala puasa. Aamiin.
Editor: Komaruddin Bagja